
Jakarta, 8 Juli 2021 – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memastikan persediaan obat-obatan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, cukup. Terkait beberapa yang memang mengalami kekosongan di pasaran, akan segera diadakan.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi memastikan, kemudahan seperti penyediaan mekanisme special access scheme (SAS) atau mekanisme akses spesial akan disiapkan segera oleh Badan POM untuk memudahkan akses terhadap obat tersebut.
Dedi juga menyatakan, perintah Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan bukan hanya akan mempercepat pengadaan obat dan oksigen tapi telah meminta kepada Polri untuk menyelidiki potensi penimbunan obat-obatan.
“Sekali lagi, mereka yang menari di atas penderitaan orang banyak adalah musuh masyarakat,” ujar Dedy saat menyampaikan perkembangan terkini implementasi PPKM Darurat, Kamis (8/7).
sumber : Suryo Susilo – YB0JTR
Organisasi Amatir Radio Indonesia Daerah Sulawesi Barat